Video

DPR RI Buka Peluang Anggota OPM Tidak Bersenjata Dapat Amnesti Masal

11 April 2025 | 06.00 WIB

Komisi XIII DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah, terkait pemberian amnesti masal kepada 40 ribu warga binaan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso pada Kamis, 10 April 2025 menilai, pengampunan masal tersebut nantinya tidak lagi memandang kasus narapidana. Amnesti masal akan diberikan kepada napi yang memiliki riwayat penyakit akut dan lansia, meski terlibat dalam OPM maupun terorisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus