Mantan sekretaris pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto, ternyata tidak jadi dipecat dari anggota Polri. Dalam putusan banding sidang Komite Kode Etik Polri, hukuman Chuck diubah dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi demosi.
“Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan lewat pesan teks, Kamis, 29 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan dengan adanya putusan banding tersebut, maka saat ini Chuck Putranto tetap menjadi polisi aktif. Akan tetapi, kata dia, putusan itu juga menjatuhkan sanksi berupa demosi atau penurunan pangkat selama 1 tahun. “Demosi 1 tahun,” kata dia.
Sebelumnya, Komisaris Chuck Putranto diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan perintangan proses hukum terhadap kasus pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Chuck dipecat dalam sidang KKEP yang berlangsung pada 1 September 2022.
Atas putusan itu Chuck diketahui mengajukan banding. Banding itulah yang kemudian dikabulkan dan membuat Chuck tidak jadi dipecat dari anggota Polri.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini