Video

Eks Penyidik Dorong KPK Segera Panggil Hasto

30 Desember 2024 | 18.00 WIB

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mendorong KPK agar segera memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Menurut Yudi, KPK harus segera memeriksa Hasto setelah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan perintangan hukum dalam perkara penggantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku.

Yudi mengatakan KPK sebaiknya segera memproses kasus Hasto agar terdapat kepastian hukum. “Untuk kepastian hukum, saya pikir KPK perlu segera memanggil Hasto untuk diperiksa agar kasusnya cepat tuntas,” kata Yudi melalui keterangan pada Senin, 30 Desember 2024.

Yudi berujar KPK perlu menyegerakan pemeriksaan Hasto agar dapat membawa pejabat teras PDIP itu ke persidangan. Proses pengadilan, kata Yudi, akan bisa memberikan kepastian hukum soal kasus Hasto.

Yudi juga berkomentar mengenai kemungkinan KPK menahan Hasto yang kini berstatus tersangka. Menurut Yudi, penahanan merupakan kewenangan penyidik yang memiliki syarat-syarat objektif dan subjektif.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan penetapan Hasto dan pengacaranya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024. Setyo menyatakan Hasto dan Donny terlibat aktif sejak awal untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal setelah pemilihan umum atau Pemilu 2019.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum