Video

Fatwa MUI Soal Pendistribusian Daging Kurban Olahan

11 Agustus 2019 | 06.57 WIB

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkurban, MUI menilai perlu diimbangi perihal distribusi yang lebih merata agar nilai pemanfaatannya lebih optimal. Terkait hal ini, Fatwa MUI soal pengawetan dan pendistribusian daging kurban olahan, yang secara prinsip diperbolehkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti/ Egan Suryahartadji/ Andi Bagasela/ Rinto A. Navis)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum