Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mengaku heran terhadap sikap aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian yang kesulitan menangkap Harun Masiku. Padahal, polisi menyatakan Harun masih berada di wilayah Indonesia, bukan di luar negeri seperti informasi yang beredar belakangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Praswad heran karena KPK dan polisi seperti kesulitan untuk melacak keberadaan Harun. Padahal, menurut dia, kedua lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengherankan ketika sangat sulit menangkap orang yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak pernah terlatih secara intelijen dalam melakukan upaya penyembunyian diri," kata Praswad melalui keterangan resminya, Selasa 8 Agustus 2023.
Foto: TEMPO/Imam Sukamto
Editor: Ryan Maulana