suap yang dilakukan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, KPK telah memeriksa empat orang saksi yang diduga terlibat dalam menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.
Terbaru, Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil KPK sebagai saksi pada Senin 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih itu, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan selama empat jam. Penyidik bahkan menyita ponsel dan catatan agenda Hasto untuk barang bukti.
Sebelum memeriksa Hasto, KPK mendapat informasi ada pihak yang sengaja mengamankan Harun Masiku. Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tiga saksi sebelumnya.
Harun Masiku telah menjadi buronan selama 4,5 tahun terakhir. Dia mendapat status tersebut usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. Sejak saat itu, Harun Masiku terus bersembunyi. Sempat ada yang bilang Harun Masiku di Kamboja. Namun tak jarang pula yang menyebut Harun di Indonesia.
Telah menjadi buronan sejak 2020 lalu, hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui. Kelihaian politikus PDIP itu dalam bersembunyi membuat aparat penegak hukum kesulitan untuk menangkapnya. Kinerja KPK pun dipertanyakan akibat lambannya penyelesaian kasus ini.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran dengan sikap KPK yang masih belum berhasil menangkap Harun Masiku. Dia bahkan menilai komisi antirasuah itu tidak sungguh-sungguh dalam mencari Harun Masiku.
Menurut Novel, sejak awal penanganan kasus Harun Masiku oleh KPK tidak sungguh-sungguh. Ia mencontohkan, ketika operasi tangkap tangan (OTT), penyidik tidak didukung untuk melakukan penangkapan dengan benar, sehingga Harun Masiku berhasil kabur. Dalam kesempatan berbeda, Novel juga pernah menyebut selama Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap. Dia hakulyakin pernyataan yang dilontarkan sejak tahun lalu itu masih berlaku hingga saat ini. Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.
Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu.
Sejalan dengan pernyataan Praswad terkait muatan politis dalam kasus Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch juga meyakini KPK tidak akan menangkap Harun Masiku saat menjelang tahun politik. Sebab, bila Harun ditangkap akan ada elite politik yang ikut terseret.
Video: Arsip Tempo, ANTARA
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini