Video

Ini Kata DJP Soal TER yang Sebabkan Pajak Membengkak Saat Terima THR

2 April 2024 | 15.07 WIB

Belakangan, masyarakat mengeluhkan tingginya potongan pajak karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) 21. Berikut penjelasan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Suci Nurhaliza/Muhammad Ramdan/Rayyan/Rijalul Vikry)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum