Video

Ini Kata DJP Soal TER yang Sebabkan Pajak Membengkak Saat Terima THR

2 April 2024 | 15.07 WIB

Belakangan, masyarakat mengeluhkan tingginya potongan pajak karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) 21. Berikut penjelasan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Video: ANTARA (Suci Nurhaliza/Muhammad Ramdan/Rayyan/Rijalul Vikry)

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus