Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap alasan terlambat masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia karena belum mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan realisasi investasi perusahaan Apple di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dulu pernah disampaikan oleh petinggi Apple mereka akan investasi. Maka kami akan cek,” ujar Febri saat ditemui awak media Senin, 7 Oktober 2024.
Foto: Reuters
Editor: Ryan Maulana