DPR dan pemerintah sepakat, RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam masalah pidana antara Indonesia dan Swiss akan dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan pengesahan ini nantinya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dapat dilakukan tanpa terikat batas negara Indonesia dan Swiss.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Sugiharto Purnama/Andi Bagasela/Ardi Irawan)
Editor: Ridian Eka Saputra