Video

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Kominfo

8 November 2023 | 20.17 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hukuman 15 tahun penjara. Vonis diberikan usai Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Agatha Olivia Victoria /Donny Aditra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum