Video

Jaksa Tuntut Johnny G Plate 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Menara BTS

25 Oktober 2023 | 15.44 WIB

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, Rabu 25 Oktober 2023. Menurut jaksa penuntut umum, Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum