Dua oknum polisi yakni DF dan S yang terlibat dalam kasus pemerasan pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Jumat (3/1), menyebut Komite Kode Etik Polri (KKEP) menilai DF dan S terbukti melakukan pelanggaran saat bertugas mengamankan penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Cahya Sari/Yovita Amalia/Rinto A Navis)