Harga bahan bakar minyak (BBM) di DKI Jakarta berpotensi mengalami kenaikan karena adanya kenaikan pajak BBM atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Potensi kenaikan harga BBM ini dibenarkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komponen penentuan harga BBM salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), sehingga bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari Pemerintah Daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM," kata Irto kepada Tempo hari ini, Selasa, 30 Januari 2024.
Foto: Tempo/Tony Hartawan
Editor: Ryan Maulana