Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengamankan seorang Kepala Desa/ Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/5) dalam OTT di salah satu kafe di Denpasar. Bendesa Adat berinisial KR diduga melakukan pemerasan terhadap seorang investor dengan meminta sejumlah uang yang mencapai Rp10 M, sementara yang diterima Bendesa Adat mencapai Rp150 Juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)