Video

Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 55,43 Juta

7 Januari 2025 | 10.00 WIB

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Penetapan biaya haji itu diputuskan dalam rapat kerja (raker) pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Agama dan DPR menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89,4 juta dengan asumsi kurs US$ 1 sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

Foto: Tempo/Amston Probel, Tempo/Hilman Fathurrahman

Editor: Ryan Maulana 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus