Setelah bekerja sama dengan Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kemenkominfo berencana akan berkoordinasi lagi dengan berbagai platform digital lain dalam upaya pemberantasan judi online. “Saya kira bukan hanya dengan Google, tapi aplikasi lain. Karena konten judi online menyusup ke mana-mana bukan hanya Google,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Usman, Google memang berencana menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mencegah konten dan situs judi online. Sedangkan penerapannya, kata Usman, berada di platform masing-masing sehingga perlu berkoordinasi dengan platform lainnya. “Tapi itu platform yang menerapkan karena nanti ditempelkan atau dipasang di aplikasi mereka. Kami inginnya ya secepatnya. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Foto: Tempo/Febri Angga Palguna, Shutterstock
Editor: Ryan Maulana