Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor crude pal oil (CPO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain MAN, Kejagung juga menetapkan Djuyamto, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Bersama Djuyamto, Kejagung melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menetapkan dua hakim lain sebagai tersangka, yakni Agam Syarief Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini