Video

Kondisi Terkini Paus Fransiskus: Dua Kali Gagal Napas Akut

4 Maret 2025 | 14.00 WIB

Paus Fransiskus, yang sedang berjuang melawan pneumonia ganda di rumah sakit, mengalami gagal pernapasan akut sebanyak dua kali pada Senin, 3 Maret 2025. Menurut Vatikan yang diwartakan oleh Reuters, Paus menggunakan ventilasi mekanis non-invasif untuk membantu pernapasan

Paus Fransiskus telah dirawat di rumah sakit Gemelli di Roma selama lebih dari dua minggu. Ia dirawat sejak 14 Februari 2024 karena infeksi pernapasan parah yang memicu komplikasi lainnya.

"Hari ini, Bapa Suci mengalami dua episode gagal napas akut, yang disebabkan oleh penumpukan lendir endobronkial yang signifikan," kata Vatikan dalam pembaruan medis terbaru.

Paus Fransiskus juga menderita bronkospasme, mirip dengan serangan asma. Akibatnya dokter melakukan dua bronkoskopi, atau prosedur untuk memeriksa saluran udaranya.

Menurut seorang pejabat Vatikan, yang tidak ingin disebutkan namanya, kondisi Paus Fransiskus masih rawan. Namun berdasarkan hasil tes darah pada Senin, kondisinya stabil. Dokter meyakini bahwa gangguan pernapasan itu merupakan bagian dari respons tubuhnya secara normal dalam melawan infeksi.

Paus Fransiskus telah dirawat beberapa kali di rumah sakit dalam dua tahun terakhir. Ia rentan terhadap infeksi paru-paru karena menderita radang selaput dada saat dewasa muda. Ia telah menjalani operasi pengangkatan sebagian paru-parunya.

Pneumonia ganda merupakan infeksi serius pada kedua paru-paru yang dapat meradang dan meninggalkan bekas luka, sehingga menyulitkan pernapasan. Ia tidak terlihat di depan publik sejak masuk rumah sakit. Ketidakhadirannya terlama sejak kepausannya dimulai pada Maret 2013. Dokter belum mengatakan berapa lama ia akan dirawat di rumah sakit.

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus