Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pandangannya terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Dalam sebuah diskusi daring, Luhut menjelaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata kebijakan politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan niat yang baik, langkah ini bertujuan memberi kesempatan ormas keagamaan untuk lebih berkontribusi dari pada hanya memberi sumbangan. Mungkin ada tambang yang sudah beroperasi dan ormas ikut serta dalam pengelolaannya," ujar Luhut, Selasa, 4 Juni 2024.
Foto: Tempo/Riri Rahayu, Antara Foto, Shutterstock
Editor: Ryan Maulana