Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, salah satunya agar tidak dikuasai pengusaha besar dan asing. Saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024, Ia pun menegaskan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) akan segera diberikan kepada ormas keagamaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)