Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan mantan Wali Kota Kendari (S-K) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin gerai PT. Midi Utama Indonesia (Alfamidi), pada Senin 14 Agustus 2023. Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan gerai pada Rabu 9 Agustus lalu. (Saharudin/Rayyan/Ardi Irawan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini