Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini tengah menanti amar putusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali yang diajukan Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman ilegal. Karena guru SMKN 7 Mataram yang tengah menempuh upaya amnesti itu masih berpotensi untuk ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Kusnandar/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi