Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini tengah menanti amar putusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali yang diajukan Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman ilegal. Karena guru SMKN 7 Mataram yang tengah menempuh upaya amnesti itu masih berpotensi untuk ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Kusnandar/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi