Video

Pertimbangan Amnesti Disetujui Komisi III, Baiq Nuril Terharu

24 Juli 2019 | 23.46 WIB

Pertimbangan pemberian amnesti untuk terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril, telah disetujui Komisi III DPR RI, Rabu, 23 Juli 2019. Baiq Nuril pun menangis terharu bahagia, tidak mampu berkata-kata mensyukuri keputusan tersebut.

Video: ANTARA (Ludmila Nastiti, Gunawan Wibisono, Sony Namura, Saras Krisvianti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum