Video

Melanggar Alih Fungsi Lahan, Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Disegel

7 Maret 2025 | 09.00 WIB

Empat tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, disegel karena melanggar alih fungsi lahan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis, 6 Maret 2025 mengatakan, dalam sepekan, pihaknya akan memasang papan pengawasan di 33 lokasi dan melanjutkan penyidikan jika terbukti ada pelanggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus