Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) telah memasuki masa tenang terhitung 11 - 13 Februari 2024 untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengingatkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik selama masa tenang merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta Pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)