Kementerian Agama sedang membahas langkah-langkah untuk menindaklanjuti gagasan agar Kantor Urusan Agama atau KUA bisa melayani pencatatan pernikahan semua pemeluk agama, bukan hanya umat Muslim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, segala persiapan menyangkut mekanisme, aspek, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilakukan tengah dibicarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini