Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta masyarakat melapor jika menemukan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Laporan dapat dilakukan kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) yang berada di bawah Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau ada jual beli, laporkan ke kami, ya. Ada unit layanan terpadu yang masyarakat, wartawan, semua bisa melaporkan kalau ada hal berkaitan dengan permasalahan,” kata Mu’ti kepada wartawan saat ditemui di taklimat media bersama Kemendikdasmen pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana