Video

Mendikdasmen Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Praktik Jual Beli Kursi SPMB

19 Maret 2025 | 16.00 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta masyarakat melapor jika menemukan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Laporan dapat dilakukan kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) yang berada di bawah Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau ada jual beli, laporkan ke kami, ya. Ada unit layanan terpadu yang masyarakat, wartawan, semua bisa melaporkan kalau ada hal berkaitan dengan permasalahan,” kata Mu’ti kepada wartawan saat ditemui di taklimat media bersama Kemendikdasmen pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus