Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025. Menanggapi hal tersebut, di Jakarta, Senin 10 Maret 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pengemudi ojek online dan kurir online berkontribusi besar kepada masyarakat dan perekonomian, sehingga layak mendapatkan tunjangan atau bonus hari raya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini