Status buron di negeri orang tak membelenggu ruang gerak Veronica Koman. Pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang lantang menyuarakan isu Papua itu masih leluasa beraktivitas di “pengasingannya” di Sydney, Australia. Ia tak merasa terganggu namanya masuk daftar pencarian orang dan daftar merah Interpol sejak pertengahan September lalu.
Kepada wartawan Tempo, Mahardika Satria Hadi dan Aisha Shaidra, Veronica menceritakan motivasinya menyuarakan isu Papua, sikapnya tentang referendum, dan keinginannya kembali ke Tanah Air. Wawancara berlangsung dalam dua kali kesempatan melalui sambungan video konferensi dan telepon pada Senin dan Rabu, 11 dan 13 November lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Produksi: Nana Riskhi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis Video: Yosua Eddy, Aditya Sista