Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan, mengatakan, pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini, merupakan kebijakan populis dari pemerintah. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau dianggap membuat kebijakan yang tidak merakyat pada sisa masa jabatannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, Jokowi memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dan meminta membatalkan kenaikan UKT. "Secara politik kebijakan ini populis, bikin banyak orang senang, tapi tidak menyelesaikan persoalan dasarnya," kata Edi Subkhan kepada Tempo, Rabu 29 Mei 2024.
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Subekti
Editor: Ryan Maulana