Video

Pemerintah Akan Ambil Alih 3,7 Juta Ha Aset Hutan yang Dikelola Swasta

3 Februari 2025 | 06.00 WIB

Pemerintah akan mengambil alih aset hutan yang dikelola swasta sesuai Perpres No.5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Lahan seluas 3,7 hektar aset hutan di seluruh tanah air yang dikelola swasta selama 10 tahun akan dikembalikan ke fungsi asalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Amita Putri Caesaria)

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus