Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus produksi dan perdagangan oli palsu beromzet miliaran di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam konferensi pers, Senin 3 Juni 2024, terungkap dalam sehari para tersangka mampu memproduksi sebanyak 2.400 botol oli palsu. (Susmiatun Hayati/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini