Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Minggu 16 Maret 2025, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pembahasan RAPBD Kabupaten OKU TA 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Pradanna Putra Tampi/Anggah/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)