TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa botol parfum palsu di kawasan mangga besar Jakarta Barat, 7 Februari 2018. Parfum palsu tersebut mengandung methanol 26 persen dan Alkohol yang termasuk zat kimia berbahaya bagi kulit manusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak ada nama pabrik yang menjelaskan rumah itu adalah sebuah industri rumahan. Begitu masuk ke ruang tamu, barulah kita tahu bahwa rumah ini adalah pabrik pembuatan parfum. Wangi dari ruangan produksi di belakang menyeruak keluar dan tercampur dengan udara. Parfum-parfum hasil produksi pabrik milik HO dijual ke 9 provinsi yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku mengiming-imingi konsumen dengan parfum original, namun hasil reject atau barang tidak dalam kondisi baik. Pelaku memasarkan produknya melalui media sosial dan toko jual-beli online. Harganya bervariasi dari Rp 200 hingga Rp 700 ribu. Pabrik ini memiliki 20 karyawan dan beromzet 36 Milliar.
Jurnalis Video: Fakhri Hermansyah
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra