Salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon berhasil ditangkap tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat pada Selasa Malam, 21 Mei 2024. Buronan tersebut diketahui atas nama Pegi alias Perong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, penangkapan ini menuai polemik lantaran polisi diduga salah tangkap. Kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani memastikan penangkapan polisi salah tangkap. Ia mengaku kecewa karena kuasa hukumnya tidak diberitahu saat Pegi ditangkap. Dikatakan, saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi sedang berada di Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini