Petugas kepolisian dari Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 1 orang pelaku berinisial OP (42) setelah berupaya menyelundupkan benih lobster ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Wakapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung saat melakukan gelar perkara pada Jumat (4/10) menyebut, barang bukti benih lobster jenis mutiara dan pasir yang berhasil diamankan sebanyak 85.129 benih dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)