Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka atas terbakarnya savana di Gunung Bromo. Pria berusia 41 tahun ini adalah seorang pekerja lepas atau freelancer yang sedang mengerjakan foto pranikah di Gunung Bromo. Ia dituduh lalai sehingga Polres Probolinggo pun mengamankannya untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini