Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 19,9 kg narkotika jenis sabu dan 22.228 butir pil ekstasi asal Malaysia senilai Rp54 miliar, di Kota Pontianak. Selain menyita barang bukti, dalam konferensi pers yang digelar, Jumat 16 Agustus 2024, petugas juga meringkus enam terduga pelaku, yang terindikasi merupakan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini