Polresta Banda Aceh menetapkan satu tersangka Muhammad Amin, warga asal Myanmar yang terlibat dalam tindak pidana penyeludupan 137 etnis Rohingya dari Bangladesh, yang masuk ke pesisir pantai Desa Lamreh, Aceh Besar 10 Desember lalu. Muhammad Amin bertindak sebagai koordinator yang merekrut etnis Rohingya serta mamatok uang sebesar 100 - 120 Taka Bangladesh dari setiap pengungsi yang ingin ke Indonesia. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini