Presiden Prabowo Soebianto meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perintah penghematan anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) termasuk yang terkena pemangkasan anggaran. Tidak main-main, anggaran mereka dipotong 50,35 persen atau Rp1,423 triliun dari anggaran semula Rp2,826 triliun.
BMKG akhirnya mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada Presiden Prabowo, alasannya demi ketahanan nasional dan keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman bencana Geo-Hidrometeorologi yang kompleks dan sewaktu-waktu dapat terjadi.
Foto: Tempo/Imam Sukamto, Tempo/Tony Hartawan
Editor: Ryan Maulana