Video

Pria Mabuk Mengamuk di Masjid, Todong Imam Tarawih Pakai Parang dan Pisau

6 Maret 2025 | 14.00 WIB

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, menahan seorang pria berinisial SF, 48 tahun, yang menodongkan senjata tajam kepada imam salat tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025," kata Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Aksarudin Adam di Samarinda, Rabu, 5 Maret 2025.

Ia menjelaskan kasus penodongan imam salat tarawih itu terjadi pada Senin sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, masyarakat sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Baitul Arif. Tiba-tiba, SF datang ke masjid sambil berteriak-teriak sehingga mengganggu ketenangan jemaah.

"Pelaku kemudian masuk melalui pintu samping dan mengacungkan dua bilah senjata tajam, berupa parang sepanjang 45 sentimeter di tangan kanan dan sebilah pisau penusuk sepanjang 17 sentimeter di tangan kiri," ujar Aksarudin.

SF kemudian mendekati imam masjid dengan senjata tajam di tangannya. Namun, sebelum situasi semakin membahayakan, ibu kandung pelaku yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) segera memeluk SF.

Para jemaah yang sedang salat tarawih pun menangkap pelaku dan merebut senjata tajam yang dibawanya. "Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa," ucap Aksarudin.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi menuju ke lokasi kejadian dan menangkap SF beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui bahwa SF membawa senjata tajam tanpa izin, yang melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Saat ini, SF telah ditahan di Kantor Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Video aksi pelaku yang membuat kericuhan pada saat warga sedang salat tarawih tersebut viral di media sosial setempat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku diduga dalam keadaan mabuk dan sempat marah-marah mendengar suara pengeras masjid saat ibadah tarawih berjamaah sedang berlangsung.

 

 

 

Video: X
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus