Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR Rifqinizamy Karyasuda menyoroti plesir Bupati Indramayu Lucky Hakim tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.
Rifqi mengatakan, seorang kepala daerah terikat dengan ketentuan perundang-undangan. Maka dari itu, sudah semestinya kepala daerah memahami akan tugas dan fungsinya.
"Fungsi pelayanan publik tidak mengenal kata libur. Harusnya ini melekat pada diri para kepala daerah," kata Rifqi saat dihubungi, Senin, 7 April 2025.
Dia mengingatkan, selain tugas dan fungsi, kepala daerah juga semestinya memahami konsekuensi ketika diberikan amanah. Misalnya, memperoleh izin terlebih dahulu apabila mesti melakukan perjalanan ke luar negeri.
Masalahnya, Lucky Hakim ditengarai plesiran ke Jepang tanpa mengajukan dan memperoleh izin dari Kemendagri maupun Gubernur Jawa Barat sebagai atasannya.
Rifqi mendorong agar Kemendagri bertindak tegas usai peristiwa ini. Pemberian sanksi, kata dia, mesti diberikan sebagai bahan pembelajaran bagi para kepada daerah yang lain untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini