Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada akhir September 2024 telah menghebohkan publik dalam beberapa waktu terakhir. Kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, itu menyeret enam terdakwa dan satu sosok misterius bernama Edy yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan keberadaan ladang ganja di Bromo tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara Foto, Dok. Polres Lumajang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Editor: Ryan Maulana