Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 12 Desember 2023 pukul 21.49 WIB di sebuah apartemen di BSD, Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ammar Zoni mulai mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2015, dan mulai aktif mengkonsumsinya tahun 2016. Pada tahun 2022, Ammar Zoni juga mengaku mulai mengenal narkoba jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengakuan yang sama juga dilontarkan Ammar Zoni saat kali ketiga dirinya ditangkap mengkonsumsi narkoba yang terdiri dari 4 paket ganja seberat 4,36 gram, dan paket daun ganja seberat 1,32 gram.
Polisi juga telah lakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium terhadap daun ganja dan sabu yang dikonsumsi pemain sinetron 7 manusia harimau ini usai 2 bulan bebas dari penjara. Hasilnya positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid atau ganja, Amphetamina, dan Metafetamin.
Selain pemeriksaan barang bukti, Polres Metro Jakarta Barat juga lakukan pemeriksaan urine Ammar Zoni, yang didapat positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid atau ganja, Amphetamina, dan Metafetamin.
Atas perbuatannya, tersangka Ammar Zoni terjerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara atau denda satu milyar rupiah ditambah sepertiga.
Video: Instagram/@lensa_berita_jakarta
Editor: Dwi Oktaviane