Video

Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

10 September 2024 | 13.06 WIB

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan untuk memperoleh pinjaman dana. Fenomena menggadaikan SK ini terjadi hanya beberapa hari setelah dilantik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, di balik kemudahan memperoleh pinjaman melalui gadai SK, ada risiko yang perlu dipertimbangkan. Salah satu risiko paling serius adalah jika anggota DPRD tersebut tidak mampu membayar cicilan pinjamannya. Dalam situasi seperti itu, pihak bank berhak untuk melakukan eksekusi terhadap jaminan, yaitu SK yang telah digadaikan. 

 

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum