Video

Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi, Peneliti ICJR Dorong Kominfo dan DPR Revisi UU ITE

2 Agustus 2023 | 17.38 WIB

Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR mendesak Kominfo dan DPR untuk merevisi pasal ujaran kebencian yang digunakan untuk melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Peneliti ICJR, Johanna Poerba mengatakan pasal yang dilayangkan oleh pelapor itu tidak tepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah pihak karena ucapannya yang mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sekretaris Jenderal PDIP juga menyinggung ucapannya disisipi makian sebagai bentuk penghinaan bukan kritik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Muhammad Fahrur Rozi

Editor: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum