Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PAN Zita Anjani, Calon Legislatif (Caleg) PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Hutama atau Uya Kuya, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2023, untuk memberi keterangan terkait buntut dari dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada hari ini kita dari PAN ada Pasha, ada saya, dan juga ada Uya, ada satu lagi Mas Eko cuman Mas Eko sakit habis kampanye sakit jadi hari ini berhalangan untuk hadir. Kita hadir secara kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, untuk saya panggilan pertama dan untuk Pasha dan Uya Kuya panggilan kedua,” kata Zita Anjani kepada awak media, sebelum memasuki ruang Bawaslu Jakpus, Kamis 21 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini