Pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyebut potensi error mungkin terjadi dalam aplikasi Sirekap. Hal ini seiring munculnya ketidaksesuaian angka perolehan suara di TPS dengan yang terdata dalam sistem penghitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Potensi kesalahan atau adanya algoritma sehingga disetting paslon tertentu mendapat presentase tertentu, bisa saja terjadi," kata Heru kepada Tempo, Kamis, 15 Februari 2024.
Namun yang terpenting, kata dia, semua pihak terutama petugas di tempat pemungutan suara (TPS) mesti mengawasi betul data yang masuk. Data yang masuk ke Sirekap mesti dipastikan sesuai dengan perolehan suara yang terdata di TPS. "Kalau data akurat, benar, ya artinya anggapan eror atau algoritma tertentu bisa dipatahkan," tuturnya.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana