Video

SKT FPI Belum Tentu Diperpanjang meski Syarat Lengkap, Kenapa?

18 Juli 2019 | 16.58 WIB

Ormas Front Pembela Islam (FPI) hingga Kamis, 18 Juli masih melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Selain melengkapi persyaratan, kontribusi FPI terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara juga menjadi pertimbangan dalam perpanjangan SKT dari Kemendagri. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis.

Video: ANTARA (Andiya Vianka, Gunawan Wibisono, Choirul Fajri, Sizuka)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum