PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sedang menghitung kerugian akibat tabrakan KA Brantas dengan sebuah truk tronton di perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang pada Selasa malam kemarin, 18 Juli 2023. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyatakan mereka akan mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pemilih truk atas kecelakaan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendri menyatakan pihaknya akan mengajukan tuntutan jika kecelakaan ini terbukti disebabkan karena kesalahan pengemudi truk. Meskipun demikian, dia menyatakan tak akan mengajukan tuntutan kepada pengemudi truk, melainkan kepada pemiliknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Akan kami kalkulasi akumulasi berapa jumlah kerigiannya, akan kami tuntutkan pihak pengusaha truk," kata Hendri, Rabu, 19 Juli 2023.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana